World Trade Organization (WTO)
1 min read
Keterlibatan dan posisi Indonesia dalam proses perundingan DDA tetap didasarkan pada kepentingan nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Indonesia terlibat aktif di kelompok-kelompok tersebut dalam merumuskan
- posisi bersama yang mengedepankan pencapaian developing unbiased dari DDA.Khusus di Kelompok G-33, selaku Koordinator, Indonesia terus melaksanakan komitmen dan peran kepemimpinannya dengan mengadakan serangkaian dan berbagai pertemuan tingkat pejabat teknis dan Dubes/HODs, SOM dan Tingkat Menteri baik secara rutin di Jenewa maupun di Jakarta demi tercapainya kesepakatan yang memberikan ruang bagi negara berkembang untuk melindungi petani kecil dan miskin.Sebagai koalisi negara berkembang yang memperjuangkan kepentingan petani kecil di negara berkembang, dibawah
- kepemimpinan Indonesia G-33 berkembang menjadi kelompok yang memiliki pengaruh besar dalam perundingan pertanian dan anggotanya saat ini bertambah menjadi 46 negara.Disamping itu Indonesia juga bergabung dengan Cairns Group dan aktif berpartisipasi dengan mengadakan Pertemuan Cairns Group yang berlangsung pada tanggal 7-9 Juni 2009 di Bali bertujuan untuk memberikan momentum dan dorongan politis bagi dimulainya kembali perundingan Doha Development Agenda secara penuh. Diharapkan bahwa komitmen politis yang muncul di Bali dapat mendorong penyelesaian perundingan DDA yang meningkat urgensinya di dalam upaya mengatasi krisis ekonomi dan keuangan dunia saat ini serta untuk mencegah tumbuhnya kebijakan perdagangan yang proteksionis.
About Author